
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2006 bahwa pencemaran udara dari emisi gas buang kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga perlu upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.
CDULab melayani pengujian emisi kendaraan bermotor berbahan bakar bensin dan diesel.





